Detail Dokumen
Judul
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, Aparatur Sipil Negara dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Peraturan Bupati
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
PERBUP
No. Peraturan
15
Tahun Terbit
2024
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Sumber
BD Kabupaten Aceh Barat Daya 2024 (15) : 17
Tempat Pengundangan
Blangpidie
Tanggal Pengundangan
2024-03-13
T.E.U Pengarang
| Nama | Tipe | Jenis |
| - | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
Subjek
| Kata Kunci | Tipe | Jenis |
| PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI | PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN | PERATURAN BUPATI |
Keterangan
-
QR Code
